get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Pelaku Jambret Tragis: Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus

Polisi Menangkap Tersangka RH Yang Merupakan Pacar Dari Korban

Rabu, 02 November 2022 | 12:21 WIB
header img
Polisi Menangkap Tersangka RH Tindak Pidana Pencabulan, Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Anggota Reskrim Polres Pringsewu, mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Lampung lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur hingga korbannya hamil,Rabu,(02/11/2022).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Tersangka persetubuhan berinisial RH (18) warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu. Dirinya diamankan Polisi pada Selasa (01/11/2022) malam sekira pukul 22.00 Wib saat sedang berada di salah satu rumah kerabatnya yang berada di Pekon (Desa) Sinarwaya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan pengaduan orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMA itu menjadi korban persetubuhan hingga hamil.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut