Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Menangkap Tersangka RH Yang Merupakan Pacar Dari Korban

Rabu, 02 November 2022 | 12:21 WIB
  • author Paroha
Polisi Menangkap Tersangka RH Yang Merupakan Pacar Dari Korban
Polisi Menangkap Tersangka RH Tindak Pidana Pencabulan, Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Anggota Reskrim Polres Pringsewu, mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Lampung lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur hingga korbannya hamil,Rabu,(02/11/2022).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Tersangka persetubuhan berinisial RH (18) warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu. Dirinya diamankan Polisi pada Selasa (01/11/2022) malam sekira pukul 22.00 Wib saat sedang berada di salah satu rumah kerabatnya yang berada di Pekon (Desa) Sinarwaya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan pengaduan orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMA itu menjadi korban persetubuhan hingga hamil.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut