get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Pelaku Jambret Tragis: Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus

Terlibat Kasus Peredaran Narkotika dan Psikotropika, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Pringsewu

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:22 WIB
header img
Polisi turut menyita barang bukti ganja dan pil Kamlet. Foto: iNewsPringsewu.id/Sawi

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Terlibat Kasus peredaran narkotika dan psikotropika dua pemuda asal Pringsewu, Lampung diamankan jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung pada Sabtu (21/1/23). Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti ganja dan pil Kamlet.

Kasat narkoba iptu Yudi Raymond melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Ipda Candra Hirawan menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan berinisial ABE (28) warga Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran dan IM (27) warga Kelurahan Pringsewu Utara. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 9 Bungkus narkotika jenis ganja siap edar dengan berat Bruto 20,64 Gram, 2 Unit Handphone, 3 Lembar kertas Papir, 1 (satu) buah Toples warna bening dan 1 buah Buku berjudul Hikayat Pohon Ganja dan 10 butir psikotropika golongan 4 jenis Kamlet.

Keduanya saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rutan Polres Pringsewu.

"Laporan masyarakat tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan serangkaian proses penyelidikan hingga berujung pada penangkapan kedua pelaku," jelasnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut