get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Curat Sepeda Motor di Ulu Belu Diringkus Polisi

4 Hari Bebas dari Penjara Lapas, Pemuda asal Wonosobo Kembali Ditangkap Polisi Kasus Curanmor

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:42 WIB
header img
Residivis curanmor kembali di tangkap polisi setelah bebas dari menjalani hukuman,Rabu (15/3/2023) FOTO ISTIMEWA

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id, -  Baru empat hari bebas menghirup udara segar setelah menjalani hukuman lembaga pemasyarakatan, seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial EL (20) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut di ringkus aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu saat melintas di jalan umum Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Senin (13/3/2023) siang.

Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 5592 RP.

Sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya, Seto Wijaya (24) warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran di belakang Konter HP miliknya di yang berada di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

"Kejadian Pencurian itu terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 sekira pukul 14.30 Wib," ujar Kapolsek Gadingrejo melalui release Humasnya pada Rabu (15/3/2023) siang.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut