Miris! ART di Lampung Disiksa Majikan Oknum ASN, Kerja Tak Pernah Digaji, Korban Kabur Panjat Pagar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/13/ef9e1_aniaya.jpg)
Selain NR, ternyata banyak juga ART yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi ini. Seperti Marwanah atau UD (20) asal Tanggumus yang sudah bekerja 4 tahun tapi terus disiksa.
Lalu ada DL (23) warga Pringsewu yang baru bekerja selwma 3 bulan, DDR (15) warga Pesawaran yang telah bekerja selama 1 tahun. Selain disika secara fisik, para korban ini juga bahkan pernah ditelanjangi oleh sang majikan jika berbuat salah.
Terbongkarnya kasus penganiayaan yang dilalukan oknum ASN kelada ART ini bermula saat 2 orang ART kabur dari rumah majikan dengan cara panjat pagar.
Pihak keluarga korban kini meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
"Harapan saya, buat pelaku dikasih hukuman setimpal lah," pungkas ibu korban.
Editor : Hikmatul Uyun