PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 6 unit sepeda motor dari wilayah Bogor, Jawa Barat yang diduga dari hasil kejahatan.
Kendaraan roda empat jenis pick up Mitsubishi Colt dengan nomor polisi BE 8234 ZA diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas saat melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di simpang Tugu Gajah Pringsewu, pada Selasa (8/8) pagi pukul 07.20 WIB.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menjelaskan, saat dihentikan petugas, awalnya pengemudi mengaku membawa muatan karpet. Lantaran sopir terlihat gugup, polisi mulai menaruh curiga dan meminta sopir untuk membuka terpal penutup muatan.
Dalam kendaraan ditemukan 6 unit sepeda motor berbagai merk. dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan dan juga mendapati beberapa lubang kunci kontak kendaraan sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan.
“Diduga barang hasil kejahatan, maka kendaraan, pickup berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” ujar Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri Selasa (8/8/2023).
Editor : Indra Siregar