get app
inews
Aa Read Next : Prajurit TNI AL di Lanal Lampung Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Penangkapan Kurir Sabu di Jalan Raya Pekon Mataram

Selasa, 12 September 2023 | 14:04 WIB
header img
Pelaku DIM (20), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu,Selasa,(12/09/2023). Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

GADINGREJO,iNewsPringsewu.id-Petugas Satuan Narkoba Polres Pringsewu kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika yang berperan sebagai kurir sabu.

Pelaku DIM (20), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu,Ditangkap saat melintas di jalan raya Pekon Mataram, pada Senin malam (11/9/2023) sekira pukul 21.09 Wib.

Pemuda berinisial DIM ini kami ringkus sepulang membeli narkotika jenis sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran

Narkotika jenis sabu yang dibeli seberat 0.20 gram yang merupakan pesanan rekannya. 

Sebelum disita Polisi, narkotika yang disimpan dalam bungkus rokok tersebut sempat dibuang ke jalanan oleh pelaku, namun diketahui anggota di lapangan.

Barang bukti sempat dibuang oleh pelaku namun berhasil kami temukan dan amankan. 

Pelaku ini telah lama menjadi target operasi polisi karena tidak hanya mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri, tetapi juga sering menerima pesanan dari sejumlah kenalannya.

Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,Pelaku terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut