Pria Bertato Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencurian
Kamis, 23 November 2023 | 17:00 WIB
"Sepeda motor hasil curian oleh tersangka DS dijual seharga Rp2,5 juta dan uangnya telah habis dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan satu unit ponsel diakui tersangka telah dibuang karena dalam kondisi rusak," ujar Kapolsek Pardasuka saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (23/11/2023) siang.
Disampaikan Kapolsek, tersangka DS ini sudah menyandang status residivis. Ia pernah ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.Tersangka telah ditahan di rutan Polsek Pardasuka, dan dalam proses penyidikan perkara dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Tersangka DS terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya," tandasnya.
Editor : Indra Siregar