get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Lampung Apresiasi 17 Personel Tekab 308 Berprestasi: Kado Istimewa di HUT ke-9 Tekab 308

Polres Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Untuk Meningkatkan Pelayanan SIM dan SKCK

Selasa, 05 Desember 2023 | 21:28 WIB
header img
Rapat Forum Konsultasi Publik ini dipimpin oleh Kabag Perencanaan, Kompol Kennedy Pratidina, Selasa,(05/12/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Polres Pringsewu, mengadakan rapat Forum Konsultasi Publik dengan tujuan meningkatkan pelayanan Polri di bidang penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kegiatan di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (5/12/2023).

Rapat Forum Konsultasi Publik ini dipimpin oleh Kabag Perencanaan, Kompol Kennedy Pratidina, dan dihadiri oleh puluhan peserta dari instansi kepolisian serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Dalam rapat tersebut, Kompol Kennedy Pratidina menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik di Polres Pringsewu, dilihat dari perspektif masyarakat.

"Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan yang kami berikan, apakah ada kekurangan atau hal-hal yang perlu segera diperbaiki, agar ke depannya masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik," ujar perwira menengah berpangkat melati satu tersebut.

Selama rapat, Kompol Kennedy Pratidina juga memberikan pesan kepada para petugas pelayanan untuk terus belajar, berinovasi, dan berkreasi, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan informasi, masukan, kritikan, dan evaluasi dari masyarakat, sehingga petugas dapat mengetahui kekurangan yang ada," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, beberapa tokoh dan perwakilan masyarakat turut menyampaikan masukan dan kritikan terkait pelayanan SIM dan SKCK di Polres Pringsewu. Salah satu masukan yang disampaikan adalah terkait lamanya proses penerbitan SIM.

"Saya pernah mengurus SIM di Polres Pringsewu, dan prosesnya cukup lama," ujar Harry Kurniawan, perwakilan dari BRI KC Pringsewu. "Mungkin bisa diupayakan agar prosesnya lebih cepat," tambahnya.

Masukan lain yang disampaikan adalah terkait persyaratan penerbitan SKCK. Beberapa perwakilan masyarakat berpendapat bahwa persyaratan penerbitan SKCK masih terlalu banyak dan menyulitkan masyarakat.

"Saya pernah mengurus SKCK untuk keperluan melamar kerja, dan persyaratannya cukup banyak," ujar Sudianto, perwakilan dari Tokoh Masyarakat Sukoharjo. "Sebaiknya persyaratannya bisa disederhanakan," tambahnya.

Menanggapi masukan dan kritikan dari masyarakat, Kompol Kennedy Pratidina berjanji akan menindaklanjutinya. Ia akan memerintahkan petugas pelayanan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.

"Kami akan segera menindaklanjuti masukan dan kritikan dari masyarakat," ujar Kompol Kennedy Pratidina. "Kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.

Dengan adanya forum konsultasi publik ini, diharapkan pelayanan SIM dan SKCK di Polres Pringsewu dapat menjadi lebih baik dan lebih memuaskan masyarakat.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut