get app
inews
Aa Read Next : Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Jaringan Narkoba Fredy

Durian Isi Sabu, Polres Way Kanan Cokok Warga Pringsewu dan Tanggamus

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:07 WIB
header img
Polres Way Kanan menangkap AM (39) warga Kabupaten Tanggamus dan S (40) warga Kabupaten Pringsewu bersama barang bukti sabu seberat 50,88 gram yang dimasukkan ke dalam buah durian. Foto: IST

WAY KANAN, INewsPringsewu.id - 2 pria di Provinsi Lampung diamankan polisi lantaran kedapatan menerima paket narkoba jenis sabu. Adapun modus yang digunakan sindikat ini yakni dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya menangkap kedua pelaku berinisial AM (39) warga Kabupaten Tanggamus dan S (40) warga Kabupaten Pringsewu bersama barang bukti sabu seberat 50,88 gram yang dimasukkan ke dalam buah durian.

Menurut Pratomo, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket sabu melalui mobil travel. Kemudian polisi melakukan penyelidikan untuk memburu mobil yang dimaksud.

"Pada Minggu (28/1/2024) kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman sabu melalui mobil travel. Dari itu kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan mobil yang dimaksud, saat dilakukan penggeledahan kami menemukan satu kardus yang berisikan 6 buah durian," ujar Pratomo, Rabu (31/1/2024).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut