Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Lampung Timur Bongkar Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga, Tiga Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Caleg PAN di Lampung Timur Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Bagi-bagi Uang Langgar Pidana Pemilu

Selasa, 06 Februari 2024 | 14:54 WIB
  • author Ira Widyanti
Caleg PAN di Lampung Timur Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Bagi-bagi Uang Langgar Pidana Pemilu
Calon legislatif (caleg) asal PAN di Kabupaten Lampung Timur divonis 8 bulan hukuman penjara lantaran melanggar pidana Pemilu. Foto: Kejari Lampung Timur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut