get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Bacok Lengan dan Punggung Saudara Sepupu, Warga Semaka Terancam Berlebaran di Penjara

Sabtu, 23 Maret 2024 | 21:00 WIB
header img
Korban pembacokan saudara sepupu di Pekon Tugu Papak menjalani pengobatan di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Jumat,22 Maret 2024. Foto iNews Pringsewu.id/istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Hermawan alias Aan (43),  warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, mengalami luka pada lengan kiri dan punggung akibat serangan penganiayaan berat dengan menggunakan golok, Jumat 22 Maret 2024.

Pelaku KM (50), yang merupakan satu pekon dengan korban akhirnya ditangkap oleh polisi. Polisi mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa sebilah golok berukuran 55 cm, sarung warna coklat dan baju korban dengan noda darah.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hermawan bertemu dengan KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya.

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut. Akhirnya, KM melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

"Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 23 Maret 2024.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut