Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Bacok Lengan dan Punggung Saudara Sepupu, Warga Semaka Terancam Berlebaran di Penjara

Sabtu, 23 Maret 2024 | 21:00 WIB
  • author Achmad Chairul Anom
Bacok Lengan dan Punggung Saudara Sepupu, Warga Semaka Terancam  Berlebaran di Penjara
Korban pembacokan saudara sepupu di Pekon Tugu Papak menjalani pengobatan di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Jumat,22 Maret 2024. Foto iNews Pringsewu.id/istimewa

"KM dan barang bukti yang diserahkan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya

Kasat mengungkap, dugaan motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah keluarga yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku.

"KM sendiri adalah kakak sepupu dari korban dan mereka tinggal bertetangga," ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka KM ditahan di Mapolres Tanggamus, "Terhadapnya dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, ancaman 5 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Hardi Suprapto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut