get app
inews
Aa Read Next : Aries Sandi Ajak Tim Pemenangan Bekerja Ikhlas Demi Kesejahteraan Masyarakat Pesawaran

Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Pertanyakan Progres Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo

Rabu, 25 September 2024 | 15:28 WIB
header img
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Kejari Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo,Foto: M.iwansyah

 

**Ketua Aliansi Masyaraka

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran pada Rabu (25/09/2024) untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan korupsi dalam beberapa kegiatan di Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.

Dalam kunjungannya, Tanjung yang didampingi oleh Ketua IWO-I Pesawaran, Okvia Niza, serta beberapa anggota, menyatakan kedatangannya guna menagih janji pihak Kejaksaan yang sebelumnya meminta waktu 14 hari untuk memberikan perkembangan terkait laporan tersebut.

"Kami tadi sudah dimintai keterangan tambahan beserta bukti oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus), dan kami berterima kasih atas keseriusan Kejari Pesawaran dalam menangani laporan ini. Prosesnya cukup cepat, salah satunya terkait gaji honorer yang dianggarkan untuk 41 orang, namun dari data yang kami miliki hanya disalurkan untuk 32 orang," ujar Tanjung.

Lebih lanjut, Saprudin mendorong Kejaksaan Negeri Pesawaran agar segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas untuk memastikan kepastian hukum. Ia juga mengungkapkan rencana AMP untuk melakukan aksi demo sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Pesawaran dalam menegakkan supremasi hukum di wilayahnya.

"Kami juga akan segera menggelar aksi demo di Dinas Kominfo untuk mengkritisi kegiatan yang telah kami laporkan. Demo juga akan kami lakukan di Kejari Pesawaran, namun sebagai bentuk dukungan agar mereka lebih semangat dalam menangani kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (09/09/2024), AMP secara resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa, ke Kejaksaan Negeri Pesawaran atas dugaan korupsi Tahun Anggaran 2023, dengan Nomor Laporan: 005/AMP/LP/IX.2024.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengalokasian anggaran, yang menjadi dasar dari laporan tersebut.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut