get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Simpan dan Edarkan Sabu, Pria Asal Pujodadi Ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu

Bawa Celurit untuk Tawuran, Dua Anggota Gengster Pringsewu Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:44 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johanes Erwin Perlindungan Sihombing, menunjukkan barang bukti celurit yang dibawa dua pemuda gengster saat hendak tawuranb Foto :iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan dua pemuda sebagai tersangka terkait aktivitas kelompok gengster yang meresahkan masyarakat. Kedua tersangka, yakni Ridho Anggara (18) dan Wahyu Mustofa (19), merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johanes Erwin Perlindungan Sihombing, keduanya ditangkap usai terbukti hendak melakukan tawuran sambil membawa senjata tajam jenis celurit panjang yang dibeli secara online.

“Saat kami amankan, mereka membawa senjata tajam. Dari delapan pemuda yang diamankan, dua kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah cukup umur dan memiliki barang bukti. Sementara enam lainnya masih di bawah umur dan dalam proses pembinaan serta pengembalian ke orang tua,” ujar AKP Johanes,Jum'at (9/5/2025).

Tawuran ini bermula pada Senin, 5 Mei 2025, saat kelompok geng bernama BOM 21 menerima ajakan tawuran dari geng Warkas melalui media sosial. Lokasi yang dijanjikan berada di depan RS GMC Kabupaten Pesawaran. Namun, saat tiba di lokasi, kelompok lawan tidak ditemukan.

Tidak berhenti di situ, para pemuda dari geng BOM 21 kemudian berpindah ke area pemakaman di Sidoarjo, Kabupaten Pringsewu. Di tempat tersebut, mereka berfoto dengan senjata tajam dan mengunggahnya ke media sosial, yang akhirnya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Polres Pringsewu menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi gengster yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah," tambah AKP Johanes.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut