get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu Dibekuk di Tanggamus, Polisi Sita Barang Bukti Seberat 20 Gram

Beli HP dari Facebook, Pemuda Asal Suoh Ditangkap karena Terlibat Kasus Curas

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:55 WIB
header img
Reskrim Polsek Wonosobo menunjukkan barang bukti HP OPPO A16 yang berhasil diamankan dari tangan penadah hasil kejahatan.Foto:iNewsPringsewu.id/ist

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Unit Reserse Kriminal Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pria berinisial TB (22) yang diduga menjadi penadah barang hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Februari 2023 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Talang Ringin Putih, Pekon Banding, Kecamatan Suoh. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit handphone OPPO A16, yang diketahui merupakan milik korban curas berdasarkan identifikasi nomor IMEI.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa tersangka mengaku mendapatkan handphone tersebut melalui transaksi jual beli via media sosial Facebook dengan sistem COD (Cash On Delivery) di pasar Wonosobo.

"Tersangka tidak mengenal identitas dua orang penjual, hanya memberikan ciri-ciri fisik mereka. Barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Tjasudin pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Kronologi Kejadian

Kasus curas tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Sudirman (19) warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, saat itu tengah dalam perjalanan pulang melintasi jalan umum di Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Secara tiba-tiba, korban dihadang oleh dua orang pria tak dikenal. Salah satu pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis pisau garpu ke arah leher korban, kemudian merampas paksa handphone OPPO A16 warna perak angkasa dari saku celananya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut