get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu 75,16 Gram di Wilayah Semaka Diciduk Satreskoba Tanggamus

Butuh Uang, Pemuda di Pringsewu Nekat Jadi Pengedar Sabu hingga Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:13 WIB
header img
Pelaku AS (25) saat diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu bersama barang bukti sabu dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AS (25), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, ditangkap polisi saat tengah mengedarkan sabu di Jalan Umum Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Candra Dinata menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat total 0,20 gram yang disimpan di saku celana pelaku,” ungkap AKP Candra Dinata dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor serta sebuah ponsel yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut