get app
inews
Aa Text
Read Next : Musda IV Partai Golkar Pringsewu 2026 Masih Menunggu Penetapan DPD Lampung

Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Tegaskan Komitmen Kawal PTSL 2026 di Tulung Agung

Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:38 WIB
header img
Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Lutfi Fresly. (Foto bersama jajaran BPN dan aparatur Pekon Tulung Agung usai penyuluhan PTSL 2026 di Balai Pekon Tulung Agung (Foto:Kejari Pringsewu).

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Lutfi Fresly, menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Balai Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur, mekanisme, serta aspek hukum dalam pelaksanaan program PTSL.

Dalam pemaparannya, Lutfi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya penyimpangan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak, baik panitia maupun peserta program, agar menjaga integritas demi kelancaran program strategis nasional tersebut.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam proses pendaftaran tanah, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Informasi kegiatan tersebut turut dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut