BANDARLAMPUNG,Pringsewu.iNews.id-Lima oknum wartawan di Bandar Lampung ditangkap, diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di Provinsi Lampung, Kamis (18/8) malam.
Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporanLP/B105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.
Kelima oknum itu yakni, J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung.
pemerasan tersebut diduga soal 'chatting dewasa' dari pelapor merupakan ASN yang berdinas di Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Keterangan korban, meski uang telah diserahkan, berita tersebut masih tetap tayang. Bahkan, kelimanya kembali meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada korban.
Informasi yang Dihimpun, MT juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung.
barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan itu, uang sebesar Rp 10 juta yang diminta oleh para pelaku.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait