PPK Verifikasi Dukungan Perseorangan DPD di Kabupaten Pringsewu

Margono
PPK Melakukan Verifikasi Faktual Dukungan DPD Di Kabupaten Pringsewu ,Foto iNewsPringsewu.id/Margono

Pringsewu,iNewsPringsewu.id-Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD untuk Pemilu Serentak 2024, Bertempat Di Ruangan Hotel Regency,Rabu,(08/02/2023).

Peserta Terdiri Ketua, Sekretaris Serta Bendahara PPK SE Kecamatan, Kabupaten Pringsewu.

Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU Pringsewu Juniantama Ade Putra S.Sos Khusus Dukungan DPD Provinsi Lampung 

Lampung 5 juta Daftar Pemilih sehingga Dukungan Minimal 3.000,Tersebar minimal 8 kabupaten,PPK menjadi Operator KPU Pringsewu.

Verifikasi Dukungan Perseorangan Calon DPD Dilakukan Mulai 6 - 26 Februari 2023 Oleh PPK.

Verifikasi Dilakukan Satu Persatu Kepada Calon Dukungan Di kabupaten Pringsewu.

Verifikasi Dilakukan Oleh PPK Bertujuan Mencocokkan Kesesuaian indentitas Serta kesesuaian Dukungan Calon DPD 

Untuk Database PPS sangat Sensitif Sehingga ,Jika ada Yang Butuh harus melampirkan Surat Permohonan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network