Modus Pasang Susuk "Pembuka Aura" Seorang Guru Ngaji Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Santrinya

Hardi Suprapto
Foto blur korba inisial WU warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus,Sabtu (10/6/2023)

"Harapan kami harus diselesaikan secara hukum sebab perbuatan bejat RM sebagai guru ngaji merusak kehormatan generasi anak bangsa dan bisa saja terulang, lantaran telah menjadi penyakit," tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan WU bahwa benar aksi tidak terpuji sang guru ngaji diterimanya saat RM mengiming-iminginya memasang kawat kecil yang disebutnya susuk pembuka aura.

"Itu pasang kawat di dagu, di kamarnya dia. Dia buka kancing baju dan pegang-pegang padahal bukan muhrimnya, sampai alat vital," kata WU.

Korban lainnya, AM juga mengaku mendapatkan perlakuan sama sehingga membuatnya hingga kini menjadi trauma atas ulah sang guru ngaji tersebut. 

Hingga saat ini tim masih terus menghimpun data, terkait para terduga korban apakah ada yang pernah disetubuhi atau tidak oleh oknum guru ngaji RM. 

Editor : Hardi Suprapto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network