Bobol Rumah Teman, Tukang Las di Bandarlampung Gasak Barang Senilai Rp160 Juta

Ira Widyanti
Polsek Tanjung Senang meringkus seorang pria berinisial RA (23) di sebuah warung angkringan di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung pada Minggu (11/02). Foto: Ist

"Semuanya ditaksir senilai Rp160 juta rupiah," ucap Alan.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 3 pasang sepatu, 1 buah magic com, 1 buah tas, 1 buah oven listrik dan 1 unit motor merk Honda Verza warna putih berplat B 3427 BSP yang digunakan pelaku dalam beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network