Desak Transparansi: Kuasa Hukum Tuntut Kapolda Sumbar Umumkan 17 Anggota Polisi yang Diduga Terlibat
PADANG,iNewsPringsewu.id-Kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana, Indira Suryani, menyerukan kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, beserta jajaran, untuk menginvestigasi kasus dugaan penyiksaan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ini yakin bahwa kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang adalah hasil dari penganiayaan oleh anggota kepolisian.
"Kapolda seharusnya fokus pada penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus ini, bukan hanya mencari bukti terkait insiden tawuran. Dia sendiri telah menyatakan bahwa pada 9 Juni 2024 tidak ada insiden tawuran, hanya dugaan akan terjadinya. Sekarang kami menantang Kapolda Sumbar untuk mengumumkan nama-nama 17 anggota yang diduga melanggar etika, serta menyertakan foto mereka. Jangan hanya berani berurusan dengan rakyat kecil seperti kami," kata Indira.
Indira juga menekankan bahwa keluarga merasa anak mereka di-frame secara buruk, sementara anggota polisi tidak pernah di-frame secara negatif. "Mereka bahkan mengklaim bahwa penyiksaan yang terjadi tidak seburuk yang diberitakan," tegasnya.
Kasus ini menyoroti ketegangan antara keluarga korban dengan pihak kepolisian, dengan tuntutan agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil untuk mencari keadilan bagi almarhum Afif Maulana dan rekan-rekannya yang menjadi korban dugaan penyiksaan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait