"Kami amankan satu orang, sopir truknya yang membawa jutaan batang rokok tersebut. Jadi rokok ini dikemas dalam kardus-kardus yang kemudian dibawa menggunakan truk tersebut dan saat itu telah kami sita," jelasnya.
Arif mengungkapkan, barang bukti senilai Rp 4,4 miliar ini dibawa dari Pulau Jawa dan akan disebar di Pulau Sumatera termasuk Provinsi Lampung.
"Hasil keterangan yang bersangkutan barang ini dibawa dari Jawa dan akan disebar di Sumatera. Lampung termasuk target penyebarannya," ungkap Arif.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait