KPU Pesawaran Tetapkan Nomor Urut Paslon untuk PSU 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Paroha
KPU Pesawaran resmi menetapkan nomor urut pasangan calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup 2024. foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 069/PL.02.3-BA/1809/2025, yang ditetapkan di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran pada Minggu (23/3).

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan PSU yang harus dilakukan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXII/2025.

"Putusan MK memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pesawaran dalam waktu maksimal 90 hari setelah keputusan dibacakan," ujar Fery.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network