Bawa Celurit untuk Tawuran, Dua Anggota Gengster Pringsewu Ditetapkan Tersangka

Hardi Suprapto
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johanes Erwin Perlindungan Sihombing, menunjukkan barang bukti celurit yang dibawa dua pemuda gengster saat hendak tawuranb Foto :iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan dua pemuda sebagai tersangka terkait aktivitas kelompok gengster yang meresahkan masyarakat. Kedua tersangka, yakni Ridho Anggara (18) dan Wahyu Mustofa (19), merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johanes Erwin Perlindungan Sihombing, keduanya ditangkap usai terbukti hendak melakukan tawuran sambil membawa senjata tajam jenis celurit panjang yang dibeli secara online.

“Saat kami amankan, mereka membawa senjata tajam. Dari delapan pemuda yang diamankan, dua kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah cukup umur dan memiliki barang bukti. Sementara enam lainnya masih di bawah umur dan dalam proses pembinaan serta pengembalian ke orang tua,” ujar AKP Johanes,Jum'at (9/5/2025).

Tawuran ini bermula pada Senin, 5 Mei 2025, saat kelompok geng bernama BOM 21 menerima ajakan tawuran dari geng Warkas melalui media sosial. Lokasi yang dijanjikan berada di depan RS GMC Kabupaten Pesawaran. Namun, saat tiba di lokasi, kelompok lawan tidak ditemukan.

Tidak berhenti di situ, para pemuda dari geng BOM 21 kemudian berpindah ke area pemakaman di Sidoarjo, Kabupaten Pringsewu. Di tempat tersebut, mereka berfoto dengan senjata tajam dan mengunggahnya ke media sosial, yang akhirnya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Polres Pringsewu menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi gengster yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah," tambah AKP Johanes.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network