Butuh Uang, Pemuda di Pringsewu Nekat Jadi Pengedar Sabu hingga Ditangkap Polisi

Hardi Suprapto
Pelaku AS (25) saat diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu bersama barang bukti sabu dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AS (25), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, ditangkap polisi saat tengah mengedarkan sabu di Jalan Umum Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Candra Dinata menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat total 0,20 gram yang disimpan di saku celana pelaku,” ungkap AKP Candra Dinata dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor serta sebuah ponsel yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network