Tim gabungan dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H berhasil membekuk tersangka insial ED (50) saat berada di persembunyiannya di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak Polsek Rumbai Kepolisian Resort Muko-Muko berhasil menangkap tersangka di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.