get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Pengembalian Uang Rp 1,490 Miliar Hasil Temuan BPK

Pria Paruh Baya Yang Sudah Berusia 68 tahun Diduga Mencabuli Gadis Berusia Delapan Tahun

Selasa, 12 Juli 2022 | 04:54 WIB
header img
Pelaku pencabulan Ditangkap/Foto istimewa/

LAMPUNGTIMUR,,iNewsPringsewu.id-Polsek Way Bungur, Lampung Timur, menahan seorang Pria Paruh baya yang sudah berusia 68 tahun karena diduga mencabuli gadis berusia delapan tahun di salah dusun di Desa Toto Projo, kecamatan Ditangkap atas laporan keluarga sang bocah.Senin,(11-07-2022).

Kakek berinisial OT tersebut mengakui perbuatannya. Ia menyebut mencabuli sang bocah pada pukul 18.30, saat azan magrib, pada Jumat, 8 Juli lalu.

Tersangka mendatangi rumah tetangga sang bocah untuk meminta onggok pakan ternak. 

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut