Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Mutasi 1.255 Personel: 10 Kapolda Berganti, 10 Polwan Jadi Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Dua Orang Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka

Selasa, 08 November 2022 | 19:25 WIB
  • author Tim Liputan
Dua Orang Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah,Foto istimewa

JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Ditetapkan Tersangka, Sejoli Pemeran Video Po’rno Kebaya Merah Terancam 6 Tahun Penjara,Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH.

Kedua dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada keduanya setelah menjalani berbagai rangkaian penyelidikan. Sejoli tersebut ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut