Logo Network
Network

Dua Orang Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka

Tim Liputan
.
Selasa, 08 November 2022 | 19:25 WIB
Dua Orang Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah,Foto istimewa

JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Ditetapkan Tersangka, Sejoli Pemeran Video Po’rno Kebaya Merah Terancam 6 Tahun Penjara,Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH.

Kedua dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada keduanya setelah menjalani berbagai rangkaian penyelidikan. Sejoli tersebut ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini