Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Mutasi 1.255 Personel: 10 Kapolda Berganti, 10 Polwan Jadi Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Dua Orang Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka

Selasa, 08 November 2022 | 19:25 WIB
  • author Tim Liputan
Dua Orang Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah,Foto istimewa

Mereka juga bisa dikenai Undang-Undang tentang Po’rnografi. Ancaman pidana pembuat dan penyebar video po’rnografi, pelaku pelanggar Pasal 4 Ayat (1) UU Po’rnografi terancam hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sebelumnya, beredar video asusila perempuan berkebaya merah yang diduga dibuat di sebuah hotel di Surabaya. Video durasi pendek yang tersebar di media sosial (medsos) berdurasi 16 menit.

Artikel Sudah tayang di Olesi Dengan judul Terungkap! Video Kebaya Merah Ternyata Bertema Resepsionis Hotel, Pesanan Seseorang

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut