get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Dua Pelaku Curas Modus Jambret dan Penadah Asal Kota Agung Barat di Ringkus Polisi

Minggu, 05 Maret 2023 | 21:05 WIB
header img
Dua tersangka Curat, penadah dan jambret di glandang ke Polsek Kota Agung, Tanggamus, Minggu (5/3/23) FOTO ISTIMEWA

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Dua  pria MA (31) warga Pekon Negara Batin dan DF (29) warga Tanjung Agung, Kota Agung Barat dibekuk Polsek Kota Agung Polres Tanggamus atas dugaan persangkaan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) modus jambret dan atau penadahan handphone hasil curian. 

Kedua tersangka ditangkap dikediamannya masing-masing setelah teridentifikasi menguasai handphone milik korban yang menjadi korban Curas jambret di Jalan Lintas Barat Pekon Talagening, Kota Agung Barat, Tanggamus pada Februari 2023 lalu. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan handphone Poco M3 warna Blue milik korbannya Rawal Pindi (44) warga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, S.H., mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Sabtu 04 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB setelah pihaknya mendapatkan informasi diduga barang bukti handphone milik korban dikuasai oleh tersangka DF. 

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut