get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Dua Pelaku Curas Modus Jambret dan Penadah Asal Kota Agung Barat di Ringkus Polisi

Minggu, 05 Maret 2023 | 21:05 WIB
header img
Dua tersangka Curat, penadah dan jambret di glandang ke Polsek Kota Agung, Tanggamus, Minggu (5/3/23) FOTO ISTIMEWA

Adapun tas istri korban berisi  handphone Realme 7 warna hitam, handphone Poco M3 Cool Blue dan handphone Samsung Galaxy A23 warna biru, sehingga korban menderita kerugian senilai Rp9 juta. 

"Korban kemudian melapor ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti," jelasnya. 

Sambungnya, atas penangkapan itu juga, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait keterangan tersangka lain yang diduga terlibat dalam aksi Jambret tersebut. 

"Kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan pelaku dan pengakuan tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut," ujarnya. 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman 9 tahun, junto pasal 480 KUHPidana

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut