get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus

Miris! Guru SD PPPK di Pringsewu Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan 16 Paket

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:57 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan 16 paket sabu dari sepasang kekasih, termasuk oknum guru SD PPPK.Foto:inews Pringsewu.id/Dok Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Praktik peredaran narkoba yang melibatkan aparatur pendidik kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu mengamankan sepasang kekasih yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Mirisnya, salah satu tersangka diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial RR (34) pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. RR diamankan di kediamannya di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan enam paket sabu siap edar yang disimpan di kantong celana yang dikenakan RR, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut