BANDARLAMPUNG,Pringsewu.iNews.id-penganiayaan oleh sejumlah oknum anggota Satpol PP Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (23/8/2022) malam.Korban mengaku dianiaya setelah tertangkap razia di perempatan lampu merah Jalan Palapa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Korban adalah Suwanda (25), warga Lingkungan II, Kelurahan Palapa Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Ia menjalani perawatan medis di UGD Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Bandar Lampung karena mengalami luka lebam di bagian kepala wajah dan dada akibat dianiaya.
Saat itu seperti hari hari biasa ia bekerja sebagai badut mencari uang di lampu merah. Kemudian datang sebuah mobil Satpol PP.
Karena ketakutan, ia mencoba kabur. Namun, pelariannya gagal. Ia diamankan ke dalam mobil oleh sejumlah anggota Satpol PP.
Namun ironis, menurut Suwandi aksi penganiayaan tidak saja dialaminya saat di dalam mobil.
Kekerasan fisik juga dialaminya saat dirinya dibawa ke kantor Satpol PP,Sejumlah oknum bahkan menutup matanya dan melakukan aksi penganiayaan dengan meninju dan menendangnya.
Setelah dianiaya, pada pukul 18.00 WIB, Suwandi disuruh pulang oleh Satpol PP dengan menggunakan ojek online. Korban yang mengalami luka lebam dan sakit di bagian dada kemudian langsung dibawa ke rumah sakit abdul muluk untuk mendapat pertolongan medis.
Atas kejadian ini, pihak keluarga Melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Sementara itu, pihak Satpol PP Kota Bandar Lampung belum dapat dikonfirmasi terkait kasus pengnaiayaan ini.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait