Membuat Laporan Fiktif Dana Desa, Kepala Desa Hanau Brak Akhirnya Ditangkap

Antomi yusma
Polres Pesawaran Ekpos Korupsi DD Ratusan Juta Kepala Desa Hanau Brak,Foto istimewa

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini yaitu menggunakan keuangan desa tanpa prosedur.

“Tersangka pada saat menjadi kepala desa melakukan pembelian maupun pembayaran dilakukan sendiri dengan tidak melibatkan yang lain sehingga membuat laporan fiktif.

Sementara saat diwawancarai oleh awak media Mirza mengaku mempunyai dua orang istri ini dan melakukan tindak pidana korupsi karena untuk menutupi kebutuhan sehari hari serta biaya selama kembali maju mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa.

Dirinya juga mengaku menyesal atas perbuatan nya.

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network