Tenaga Honorer Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Berikut Tanggapan Kasat Pol PP Tanggamus

Hardi Suprapto
Tenaga honorer Pol PP Kabupaten Tanggamus ditangkap Satnarkoba Polres Tanggamus dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Foto istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tanggamus membenarkan terkait bawahannya tenaga honorer Pol PP yang di tangkap Satreskoba Polres Tanggamus dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepada iNewsPringsewu.id, M.Suratman,S.P.,M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanggamus saat dikonfirmasi  via telepon membenarkan , bahha DD (35) adalah tenaga honorer yang bekerja di  satuannya.

" Benar, DD merupakan tenaga honorer yang bekerja di satuan kami." Jelasnya  via telepon, Kamis (30/3/2023) Siang.

Ia menambahkan , selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja pihaknya mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk di proses secara hukum.

Menurutnya, selaku atasan dirinya sudah sering mengingat kepada bawahannya di setiap momen baik saat apel maupun saat rapat , mengingat kasus yang sama pernah terjadi sebelumnya.

" Respon dari kami, karena dia sudah melakukan perbuatan melawan hukum, tentunya ya monggo -monggo aja (silahkan saja) di proses secara hukum sesuai ketentuan yang ada " ungkapnya.

Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network