PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- KPU Pringsewu mengumumkan daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Sekretaris KPU Pringsewu,Ari mulando Berdasarkan Pengumuman Nomor : 268/PL.01.4-Pu/1810/2/2023 Tentang DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN PRINGSEWU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024,Sabtu,(19/08/2023).
Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dan Presentase Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
Nomor Urut Partai Politik
1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4 Partai Golongan Karya (Golkar)
5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6 Partai Buruh
7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (Tidak Ada Calon)
10.Partai Hanura (Tidak Ada Calon)
11 Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12 Partai Amanat Nasional (PAN)
14 Partai Demokrat
15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16 Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24 Partai Ummat
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait