Anton Subagyo Minta Dinas Pertanian Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

Sugi
Anton Subagyo,SH ,Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu, Anton Subagiyo dari Partai Golongan Karya, angkat bicara terkait pemberitaan yang mencuat di BUMDes Wates. Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian setempat.

Menurut Anton, sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama dalam program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, segala bentuk program yang menyangkut kesejahteraan petani, terutama distribusi pupuk dan bibit unggul, harus benar-benar diawasi agar tepat sasaran.

“Ketahanan pangan adalah agenda nasional. Jangan sampai petani kita justru kesulitan mengakses pupuk subsidi. Apalagi jika ditemukan adanya penyaluran secara tertutup atau bahkan diperjualbelikan secara bebas. Ini jelas bertentangan dengan semangat subsidi pemerintah,” tegas Anton, Selasa (29/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, melalui Dinas Pertanian, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pupuk subsidi diterima oleh para petani yang berhak. Selain itu, bibit yang disalurkan juga harus berkualitas agar hasil panen maksimal.

Anton mendesak agar pengawasan terhadap BUMDes atau lembaga penyalur lainnya diperketat. Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi.

“Transparansi dan pengawasan adalah kunci. Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik distribusi pupuk. Jika ini terjadi, maka petani akan jadi korban dan program ketahanan pangan bisa terganggu,” tutupnya.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network