Selain menuntut hukuman mati, Oditur juga meminta agar Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyambut baik tuntutan tersebut. Ia mengaku terharu atas perjuangan panjang mendampingi keluarga korban sejak awal kasus bergulir.
“Kami terharu dan sangat berterima kasih kepada Oditur. Ini sudah maksimal. Kami berharap saat putusan nanti, majelis hakim menjatuhkan vonis setimpal, yakni hukuman mati,” kata Putri.
Ia menegaskan akan terus mengawal proses persidangan hingga putusan akhir demi memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait