TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus resmi meluncurkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super APP Polri. Layanan digital ini kini bisa diakses oleh masyarakat secara mudah melalui Google Playstore (Android) dan App Store (iOS).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online merupakan inovasi berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir sesuai data sebenarnya. Seluruh proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini melalui kode BRIVA, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” ujar AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (3/11/2025).
Syarat dan Tata Cara Pembuatan SKCK Online
Sebelum melakukan pendaftaran, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya:
KTP
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah terakhir
Akta kelahiran
Pas foto berpakaian sopan dengan latar belakang merah
Setelah semua dokumen siap, pemohon dapat mengisi formulir online melalui aplikasi Super APP Polri dan memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres seluruh Indonesia.
Proses pengambilan SKCK dilakukan pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB. Pemohon bisa mengambil SKCK secara langsung dengan menunjukkan KTP asli, atau diwakilkan dengan surat kuasa yang juga dapat diunduh melalui aplikasi.
Tanda Tangan Digital dan Keunggulan SKCK Online
AKP Yusuf menambahkan bahwa SKCK yang diterbitkan secara online kini ditandatangani secara digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE).
“Setiap SKCK dilengkapi barcode unik berisi data digital SKCK. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir terhadap fotokopi SKCK,” jelasnya.
Selain lebih praktis, layanan SKCK Full Online memberikan sejumlah keunggulan, seperti:
Pemohon bisa menentukan sendiri waktu dan lokasi pencetakan SKCK
Pengisian data dilakukan mandiri, sehingga meminimalkan kesalahan pengetikan
Proses pembayaran non-tunai, menutup peluang pungli
Dengan hadirnya sistem ini, Polres Tanggamus berharap pelayanan publik kepolisian menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat transformasi digital Polri menuju pelayanan prima.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
