get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Pengembalian Uang Rp 1,490 Miliar Hasil Temuan BPK

Puluhan Kayu Dari Kawasan Register 38 Lampung Timur

Kamis, 17 November 2022 | 11:28 WIB
header img
Kayu Bayur Dari Kawasan Register 38 Gunung Balak Lampung Timur, Foto istimewa

Kapolsek Marga Sekampung, Iptu Joko Setiawan Menjelaskan Saat di lokasi, anggota berpapasan dengan sejumlah orang.

Melihat ada truk Colt Diesel putih beserta tumpukan kayu Bayur. 

Setelah dikonfirmasi dengan beberapa orang tersebut, ternyata mereka sedang melakukan pengangkutan kayu

Namun karena sudah siang, beberapa orang tersebut meminta izin untuk makan siang di rumah salah satu warga tak jauh dari lokasi. 

Setelah itu, anggotanya langsung mengecek tumpukan kayu .

"Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa meteran sebagai alat ukur kayu, buku berisi catatan hasil pengukuran dan jumlah kayu, serta truk pengangkut kayu. Ada juga 90 batang kayu jenis Bayur, masing-masing sepanjang 2 meter," ujar Joko Setiawan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Keduanya dijerat undang-undang perusakan hutan dan cipta kerja.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut