get app
inews
Aa Text
Read Next : IPTU Eko Sujarwo Pimpin Pelaksanaan Apel Siaga Mako Polsek Sukoharjo Menjelang Malam

Tiga Penampungan BBM Ilegal di Pringsewu Dibongkar, 1 Pelaku Masuk DPO

Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:25 WIB
header img
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menunjukkan barang bukti BBM subsidi dan peralatan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM ilegal jaringan asal Palembang dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu(Foto: Indra Siregar).

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Polres Pringsewu kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga terhubung dengan jaringan distribusi ilegal asal Palembang. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Pringsewu. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati jaringan yang sama kembali beroperasi dengan pola distribusi serupa.

“Dari pengembangan kasus ditemukan tiga lokasi penampungan yang mengambil BBM dari jaringan yang sama asal Palembang,” ujar AKBP M. Yunus Saputra saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Jumat (22/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku dan menyita sekitar 800 liter BBM subsidi terdiri dari 600 liter solar dan 200 liter Pertalite. Polisi memastikan BBM yang diamankan masih dalam kondisi murni karena baru diambil dari SPBU dan belum sempat dioplos.

“BBM yang berhasil diamankan masih asli dan belum dioplos. Sedangkan BBM yang sebelumnya sudah dioplos diduga telah didistribusikan sehingga tidak ditemukan saat penggerebekan,” katanya.

Kapolres menegaskan pihaknya masih menghitung potensi kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak SPBU dalam distribusi BBM subsidi menggunakan barcode MyPertamina.

“Ada barcode yang otomatis diketahui pihak SPBU. Kami akan melakukan analisis keuangan untuk memastikan apakah praktik seperti ini melibatkan pihak SPBU dan seberapa besar keuntungan yang diperoleh,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menjelaskan kasus terungkap setelah Unit Tipidter Satreskrim menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Pekon Keputran, Sukoharjo, Rabu (20/5/2026).

Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang pria tengah memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke jeriken menggunakan selang. Dari rumah milik Rudi Saptono, polisi menemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, dan lima unit truk ringan yang diduga dipakai membeli solar subsidi berulang kali di SPBU.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah milik Catur Hermanto. Polisi menemukan enam jeriken berisi Pertalite, 21 jeriken kosong, serta satu unit Toyota Kijang Grand yang di dalamnya terdapat tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor berbeda.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut