TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, -Retno Listyarti selaku Pemerhati Anak dan Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya, kasus yang telah beredar luas tersebut terganjal lantaran berbalut kata "Damai" tingkat dusun, akan menjadi preseden buruk kedepanya terkait penanganan kejahatan terhadap anak yang digadang-gadang menjadi prioritas pemerintah bahkan telah melahirkan UU Perlindungan Anak.
Mirisnya, pelecehan seksual yang terjadi selama bertahun-tahun yang dilakukan oknum guru ngaji berinisal ini telah memakan korban diduga berpuluh puluh anak (telah terdata 13 anak), dimana pelaku bebas melakukan karena lemahnya pengawasan dan tidak ada anak yang berani mengadu pada orangtuanya.
Menurut Retno Listyarti, setelah ada yang mengadu baru terbongkarlah kasus ini, sehingga perbuatan bejad pelaku ini harus ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk diproses hukum.
"Meskipun pelaku dan keluarga korban sudah damai, namun tidak menggugurkan pidananya," kata Retno Listyarti di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima iNews Pringsewu.id, Rabu 14 Juni 2023.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait