Retno Listyarti : Pelaku Pelecehan Seksual di Tanggamus Harus Ditindaklanjuti dan Proses Hukum

Hardi Suprapto
Retno Listyanti, pemerhati anak dan ketua Dewan Pakar FSGI

Adapun modus yang dilakukan oknum RM yakni memasang "susuk/pembuka aura" kepada muridnya sehingga RM bebas melakukan aksi pelecehan di salah satu kamar rumahnya yang telah berjalan selama bertahun-tahun, bahkan sejumlah korban ada yang sudah menikah dan memiliki anak.

Atas peristiwa tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan informasi tersebut sebab prilaku tersebut tidak bisa diselesaikan hanya secara minta maaf.

"Harapan kami harus diselesaikan secara hukum sebab perbuatan bejat RM sebagai guru ngaji merusak kehormatan generasi anak bangsa dan bisa saja terulang, lantaran telah menjadi penyakit," tandasnya. 

Dugaan kejadian itu juga dibenarkan oleh KS (Kasim) selaku tokoh masyarakat di salah satu pekon wilayah Pugung Kabupaten Tanggamus, membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan RM, oknum pengajar ngaji terhadap puluhan muridnya.

Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network