get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pemuda di Pringsewu Rampas Motor dan Lukai Korban, Polisi Tangkap dalam Waktu 24 Jam

Kasus dugaan tindak pidana pemilu dari Partai PKB dan PAN Dinyatakan Dihentikan di Pringsewu

Sabtu, 16 Maret 2024 | 08:55 WIB
header img
"Kasus Dugaan Pidana Pemilu PKB dan PAN Dihentikan: Penjelasan Bawaslu Pringsewu", Jum'at,(15/03/2024). Foto iNewsPringsewu.id/istimewa

Diberita sebelumnya Calon legislatif nomor urut 2, Cahyo Sumawi, terungkap bahwa calon legislator nomor urut 8 dari PKB, DMW, diduga terlibat dalam praktik money politic yang merugikan.

Laporan yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dengan nomor 004/LP/PL/Kab/08.12/2/2024 pada Selasa, 20 Februari 2024, mengungkapkan serangkaian kejadian yang mengejutkan. 

Cahyo Sumawi, yang merasa dirugikan, didampingi oleh empat orang saksi yang menerima dugaan money politik tersebut.

Mereka, dengan inisial Is (57), Rs (60), Ag (38), dan Gs (26), membawa bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.500 ribu dan Rp.300 ribu.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut