get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus

Polres Pringsewu Ungkap Pencurian Ponsel Rp11 Juta, Tiga Terduga Pelaku Dibekuk

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:45 WIB
header img
Tiga terduga pelaku pencurian dan penadahan ponsel senilai Rp11 juta saat diamankan di Mapolsek Pardasuka, Pringsewu.Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit telepon genggam senilai sekitar Rp11 juta. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, masing-masing LIF (25) sebagai terduga pelaku utama, serta TH (43) dan M (45) yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, saat pihaknya mengamankan TH di rumahnya di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran. Saat itu, TH kedapatan menguasai ponsel Android merek Infinix milik korban.

Dalam pemeriksaan awal, TH mengaku membeli ponsel tersebut dari M, warga Pekon Sidodadi, Pardasuka, seharga Rp500 ribu. Polisi kemudian mengamankan M di rumahnya dua jam kemudian. M mengaku memperoleh ponsel itu dari LIF, warga Pekon Pujodadi, juga seharga Rp500 ribu.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pencarian dan berhasil mengamankan LIF pada Sabtu dini hari (9/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar Jalan Kesehatan, Pringsewu,” ungkap Bastari, Sabtu (9/8/2025).

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut