Wisata Sejarah dan Budaya Sebagai Penguatan Identitas di Kabupaten Pringsewu

Syaiful
Pengembangan wisata sejarah dan budaya.Foto :iNewsPringsewu.id/Syaiful

Penerima manfaat yang sering dikenal sebagai “pentahelix pariwisata” dalam pengembangan wisata sejarah dan budaya daerah meliputi : 

1. Pemerintah. Pemerintah disini meliputi pemerintah pusat, dan juga pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota yang berperan sebagai penyelenggara pengembangan atas wisata sejarah dan warisan budaya sesuai dengan tata perundang-undangan yang berlaku. 

2. Komunitas. Komunitas disini dipahami adalah masyarakat setempat baik yang berbasis administrasi, geografi atau ikatan adat setempat sebagai komponen yang utama. Selain itu juga komunitas dipahami sebagai kelompok yang mempunyai minat atau isu-isu tertentu terhadap tema-tema sejarah dan warisan budaya.



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network